Sosialisasi Pengawasan terhadap Pengusaha/pedagang barang yang peredarannya dalam Pengawasan di Brebes

Senin, 07 Desember 2009

wong Brebes.Sosialisasi pengawasan terhadap pengusaha / pedagang barang yang peredarannya dalam pengawasan diselenggarakan pada Kamis 3 Desember 2009 bertempat di gedung Korpri dibuka oleh kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Brebes Herman Adhy HW,SH MH sekaligus sebagai pemateri sosialisasi Permendagri RI.No 07/M-DAG/PER/2/2009 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan RI.nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Adapun materi tentang Komisi Pengawasan pupuk dan pestisida ( KP3) disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab.Brebes Agus Purnomo SH mencakup 8 tugas yaitu: Mengusulkan, mengawasi, memfasilitasi, memeriksa, mengumpulkan, melakukan, memberikan dan menyampaikan peredaran pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes.
Sebagaimana dilaporkan Panitia penyelenggara Darmadi SH. sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang aturan pelaksanaan Perdagangangan barang akan pengawasan khususnya peredaran pupuk bersubsidi bagi pelaku usaha yakni distributor dan pengecer atau penyalur resmi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Brebes baik yang menyangkut hak dan kewajiban maupun peran serta dalam melaksanakan program pemerintah dalam pengadaan, pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsisdi bagi kebutuhan petani khusus masyarakat petani diwilayah Kabupaten Brebes.Adapun peserta sebanyak 50 orang terdiri dari Distributor dan pengecer Pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes.

sumber :humas dan protokol kab. brebes

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
anda sering di internet?? jangan sia-sia kan waktu anda untuk mendapat penghasilan.join disini idr-clickit
Paid2YouTube.com
free counters
selamat datang di blog wong brebes. berawal dari rasa ingin belajar, mencari tahu, memahami, mempraktekkan dan berbagi dari para pendahulu pembuat blog maka jadilah blog wong brebes. silahkan anda bisa mengambil manfaat yang ada tanpa harus ijin dari penulis dan jangan lupa baik hatinya untuk meninggalkan komentar. dan apabila ada hal yang berkaitan hak cipta, sara atau masalah hukum, anda bisa tinggalkan komentar penghapusan content, penulis akan menghapus content yang dimaksud. semoga dengan berbagi akan semakin menambah rezeki dan kesuksesan kita